Informasi Perubahan Pelaksanaan KSN SD Tingkat Provinsi

 Informasi Perubahan Pelaksanaan KSN SD Tingkat Provinsi

Sumber: Puspresnas.kemdikbud.go.id


CecepGaos.Com - Halo, sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog sederhana CecepGaos.Com, media informasi pendidikan terbaru. 

Kali ini, CecepGaos.Com akan berbagi informasi tentang Informasi Perubahan Pelaksanaan KSN SD Tingkat Provinsi.

Dilansir dari laman pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id, Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merilis surat bernomor 1849/J3/PD/2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetisi Sains Nasional-Sekolah Dasar (KSN SD) Tingkat Provinsi. 

Surat ini ditujukan kepada:
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala LPMP Provinsi Seluruh Indonesia
Disebutkan dalam surat tersebut bahwa berdasarkan Panduan Teknis Pelaksanaan KSN SD Tahun 2020, yang telah diupload di laman Pusat Prestasi Nasional (https//:sd.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id /) diinformasikan bahwa yang semula pelaksanaan KSN SD dijadwalkan pada tanggal 28 September 2020 berubah menjadi tanggal 7 Oktober 2020. Seleksi dimaksud akan dilaksanakan serentak pada tanggal 7 Oktober 2020 secara daring maupun
luring, mulai pukul 09.00 WIB, 10.00 WITA, 11.00 WIT. 


Lebih lanjut disebutkan bahwa berkaitan pelaksanaan dimaksud, disampaikan hal sebagai berikut:
  1. Peserta yang akan mengikuti seleksi KSN SD tingkat provinsi secara daring maupun luring adalah peserta yang telah diregistrasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ke dalam laman Pusat Prestasi Nasional dan telah mendapatkan akun serta password peserta.
  2. Peserta yang telah terdata akan melaksanakan seleksi KSN SD secara daring tidak diperbolehkan mengikuti seleksi KSN SD secara luring (daftar peserta akan disampaikan pada tanggal 2 Oktober 2020 setelah penutupan proses registrasi).
  3. Peserta seleksi KSN SD secara daring akan mengerjakan soal menggunakan smartphone berbasis android dan jaringan internet serta mendownload Aplikasi KSN SD di Google Play Store. Sedangkan peserta seleksi KSN SD secara luring mengerjakan soal yang telah didownload oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui laman Pusat Prestasi Nasional.
  4. Mekanisme seleksi KSN SD secara daring telah kami tuangkan dalam Panduan Teknis Pelaksanaan KSN SD Tahun 2020. Mekanisme seleksi KSN SD secara luring sebagaimana terlampir.
  5. Penilaian peserta seleksi KSN SD tingkat provinsi dilakukan oleh Pusat Prestasi Nasional.
  6. Hasil penilaian peserta seleksi KSN SD tingkat provinsi akan diumumkan melalui laman Pusat Prestasi Nasional.                            
Selengkapnya isi surat tersebut adalah sebagai berikut.


Surat tersebut dapat diunduh (download) DI SINI.

Demikianlah informasi tentang Perubahan Pelaksanaan KSN SD Tingkat Provinsi.

Semoga bermanfaat.

Sumber: https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/2020/09/26/surat-pelaksanaan-seleksi-ksn-sd-tingkat-provinsi-tahun-2020/


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel