Panduan Teknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 Daring

Panduan Teknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 Daring

Sumber gambar: Cover Panduan Teknis LKS SMK


CecepGaos.Com - Halo, sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog sederhana CecepGaos.Com, media informasi pendidikan

Kali ini, CecepGaos.Com akan berbagi informasi tentang Panduan Teknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 Daring.  

Dilansir dari laman pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan (01/09/2020) telah merilis Panduan Teknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 Daring. 

Panduan Teknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 Daring ini disampaikan kepada:
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Bidang SMK
  3. Dinas Pendidikan Provinsi Ketua Kontingen Provinsi
  4. Pendamping (Guru)
  5. Peserta LKS
Disebutkan bahwa Panduan Teknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 Daring merupakan dokumen pendukung pelaksanaan LKS demi tercapainya kegiatan agar berjalan dengan baik dan dapat memberikan informasi kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan LKS.

Terdapat catatan penting yang harus diketahui dan dilaksanakan bersama, yaitu sebagai berikut.
  1. Penyelenggaraan LKS akan dilaksanakan secara daring/online/virtual.
  2. Dalam pelaksanaan LKS diagendakan juga kegiatan seperti pameran secara virtual, seminar dgn webinar, job matching.
  3. Cabang lomba semula 32 cabang berubah menjadi 42 cabang dgn konsentrasi pada teknologi informasi.
  4. Informasi perubahan jadwal semula 1 sd 7 Nov 2020 menjadi 18 sd 25 oktober 2020.
  5. Sampai saat ini baru 24 provinsi yg mendaftarkan peserta, sedangkan 10 provinsi belum, mohon alasan dan tindaklanjutnya.
  6. Untuk lomba bidang baru dan belum ada pesertanya maka dilaksanakan dgn exsibition/eksebisi saja.
  7. Dalam pelaksanaan LKS, juri mengadopsi sistim penilaian lomba keterampilan internasional tetapi tetap mengacu pada standar nasional.
  8. Peserta akan difasilitasi pemberian paket bahan praktek, dan metode pendistribusian dengan menstanfer dana bantuan bisa ke rekening sekolah atau peserta.
  9. Peserta yg terdaftar dan telah menerima bantuan dana pembelian bahan praktek dan pada saat LKS tidak hadir, dimohon mengembalikan dana tersebut.
  10. Ketua kontingen bertanggungjawab atas kesiapan provinsi dalam mengikuti LKS dan kegiatan pendukungnya.
Khusus untuk bidang lomba Marketing Online: Selain peserta LKS mendaftarkan ulang secara online melalui laman resmi LKS Pusat Prestasi Nasional https://smk.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/lks, dimohon untuk juga melakukan pendaftaran yang difasilitasi oleh Juri Marketing Online melalui Zoom paling akhir tanggal 18 September 2020.

Selengkapnya isi Panduan Teknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 Daring dapat dibaca di bawah ini.

 

Panduan Teknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 Daring dapat diunduh (download) DI SINI.

Demikianlah informasi tentang Panduan Teknis LKS SMK Tingkat Nasional XXVIII Tahun 2020 Daring. 

Semoga bermanfaat.

Sumber: https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/2020/09/01/panduan-teknis-lks-smk-tingkat-nasional-xxviii-tahun-2020-daring/


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel