Pengertian Lockdown atau Karantina Wilayah dan Dampaknya
Saat ini dunia tengah dilanda pandemi Corona yang berawal dari Wuhan kemudian menyebar dengan cepat ke seluruh dunia tak terkecuali Indonesia.
Beberapa negara telah melakukan kebijakan lockdown alias karantina wilayah di negara masing-masing guna mencegah penyebaran virus yang masif.
Lalu bagaimana dengan Indonesia sendiri, apakah kita perlu karantina wilayah seperti negara tetangga misalnya Malaysia dan Filipina yang sudah terlebih dahulu mengunci kota?. Data kasus posistif Corona di Indonesia terus meningkat terutama di Jakarta.
Pemerintah didesak segara melakukan langkah cepat agar virus tidak cepat meluas salah satunya lockdown alias karantina wilayah.
Karantina wilayah sepenuhnya ada pada kewenangan pusat dan hingga kini presiden belum mengarah akan mengeluarkan kebijakan tersebut. Lalu apa yang dikhawatirkan presiden terkait lockdown?.
Menurut saya, karantina wilayah di negara lain berhasil karena mereka sudah mantap secara ekonomi anggaran dan yang paling penting budaya pola pikir masyarakatnya. Berikut ini dampak lockdown yang bisa terjadi jika dilakukan di Jabodetabek yang memiliki populasi lebih dari 20 juta jiwa.
Pertama dengan populasi sangat tinggi di Jabodetabek, pastinya jika karantina dilakukan maka pemerintah wajib menyuplai bahan kebutuhan pangan ke setiap pintu rumah tanpa terkecuali.
Semua kebutuhan pokok masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Pertanyaannya apakah logistik kita sudah siap jika karantina dilakukan 2 minggu saja misalnya. Kemudian siapa nanti yang akan mendistribusikan bahan logistik ke rumah-rumah?.
Kedua, jika karantina wilayah dilakukan maka perputaran ekonomi akan terhenti dan ini menjadikan masyarakat miskin yang tidak punya tabungan akan semakin mengkhawatirkan.
Negara maju boleh saja bangga karena punya cadangan uang banyak dan bisa memberikan insentif ke setiap masyarakatnya. Nah lain lagi ceritanya dengan Indonesia mas bro!.
Ketiga dari sisi budaya sosial, masyarakat kita itu tipikal yang masih sulit diatur. Pastinya tetap akan ada banyak kejadian seperti penjarahan, orang keluyuran dan lainnya jika opsi lockdown tetap dilakukan. Itu suuzon saya melihat berbagai kasus yang terjadi sebelumnya.
Menteri keuangan Sri Mulyani pun menyatakan bahwa anggaran sudah siap untuk karantina wilayah namun yang secara logistik yang masih belum siap. Selain itu di sisi sosial juga harus diantisipasi penyimpangan sosial yang akan terjadi kemudian.
Itulah beberapa dampak yang saya yakin presiden sendiri bingung setengah mati jika melakukan kebijakan ini. Namun sebenarnya memang tugas pemerintah memikirkan cara mengatur logistik dengan tepat selama lockdown. Pandemi virus seperti ini memang cara terbaik melawannya dengan karantina wilayah.
Selama mobilitas manusia di Jabodetabek masih kencang maka virus akan semakin cepat menyebar. Jadi pemerintah harus memikirkan keselamatan masyarakat dalam menghadapi pandemi virus Corona ini.
Sudahlah lupakan dulu investasi ekonomi, pemindahan ibukota yang ga jelas masih ngawang-ngawang. Alokasi semua dana yang tersedia untuk keselamatan rakyat dulu. Setelah itu beres silahkan mau ngapain lagi juga bisa.
Beberapa negara telah melakukan kebijakan lockdown alias karantina wilayah di negara masing-masing guna mencegah penyebaran virus yang masif.
Lalu bagaimana dengan Indonesia sendiri, apakah kita perlu karantina wilayah seperti negara tetangga misalnya Malaysia dan Filipina yang sudah terlebih dahulu mengunci kota?. Data kasus posistif Corona di Indonesia terus meningkat terutama di Jakarta.
Pemerintah didesak segara melakukan langkah cepat agar virus tidak cepat meluas salah satunya lockdown alias karantina wilayah.
Karantina wilayah sepenuhnya ada pada kewenangan pusat dan hingga kini presiden belum mengarah akan mengeluarkan kebijakan tersebut. Lalu apa yang dikhawatirkan presiden terkait lockdown?.
Lockdown Jakarat sekarang juga! |
Pertama dengan populasi sangat tinggi di Jabodetabek, pastinya jika karantina dilakukan maka pemerintah wajib menyuplai bahan kebutuhan pangan ke setiap pintu rumah tanpa terkecuali.
Semua kebutuhan pokok masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah. Pertanyaannya apakah logistik kita sudah siap jika karantina dilakukan 2 minggu saja misalnya. Kemudian siapa nanti yang akan mendistribusikan bahan logistik ke rumah-rumah?.
Kedua, jika karantina wilayah dilakukan maka perputaran ekonomi akan terhenti dan ini menjadikan masyarakat miskin yang tidak punya tabungan akan semakin mengkhawatirkan.
Negara maju boleh saja bangga karena punya cadangan uang banyak dan bisa memberikan insentif ke setiap masyarakatnya. Nah lain lagi ceritanya dengan Indonesia mas bro!.
Ketiga dari sisi budaya sosial, masyarakat kita itu tipikal yang masih sulit diatur. Pastinya tetap akan ada banyak kejadian seperti penjarahan, orang keluyuran dan lainnya jika opsi lockdown tetap dilakukan. Itu suuzon saya melihat berbagai kasus yang terjadi sebelumnya.
Menteri keuangan Sri Mulyani pun menyatakan bahwa anggaran sudah siap untuk karantina wilayah namun yang secara logistik yang masih belum siap. Selain itu di sisi sosial juga harus diantisipasi penyimpangan sosial yang akan terjadi kemudian.
Itulah beberapa dampak yang saya yakin presiden sendiri bingung setengah mati jika melakukan kebijakan ini. Namun sebenarnya memang tugas pemerintah memikirkan cara mengatur logistik dengan tepat selama lockdown. Pandemi virus seperti ini memang cara terbaik melawannya dengan karantina wilayah.
Selama mobilitas manusia di Jabodetabek masih kencang maka virus akan semakin cepat menyebar. Jadi pemerintah harus memikirkan keselamatan masyarakat dalam menghadapi pandemi virus Corona ini.
Sudahlah lupakan dulu investasi ekonomi, pemindahan ibukota yang ga jelas masih ngawang-ngawang. Alokasi semua dana yang tersedia untuk keselamatan rakyat dulu. Setelah itu beres silahkan mau ngapain lagi juga bisa.