Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (MUNSI) III Tahun 2020

 

Sumber gambar: http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/


Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (MUNSI) III Tahun 2020

CecepGaos.Com - Halo, sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog sederhana CecepGaos.Com, media informasi pendidikan.


Kali ini, CecepGaos.Com akan berbagi informasi tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Peserta Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (MUNSI) III Tahun 2020.

Pada tanggal 16 Maret 2020 yang lalu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengumumkan tentang Seleksi Calon Peserta Munsi (Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia) III Tahun 2020. 

Kemudian, pada tanggal 16 April 2020, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengumumkan tentang Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (MUNSI) III Tahun 2020 sehubungan dengan terjadinya wabah Covid-19.

Lalu pada tanggal 18 Agustus 2020, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengumumkan tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Peserta Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (MUNSI) III Tahun 2020. 

Kemudian hari Kamis kemarin, 17 September 2020, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengumumkan kembali Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (MUNSI) III Tahun 2020.   

Disebutkan bahwa keputusna dilakukannya penundaan pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (MUNSI) III Tahun 2020 ini sehubungan dengan Pengumuman Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Nomor 1446/13/BS/2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (MUNSI) III dan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Ibukota Jakarta. 

Poin-poin penundaan ini adalah sebagai berikut.

  1. Penundaan kegiatan Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (MUNSI) III yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada 6 s.d. 8 Oktober 2020 ditunda pelaksanaannya menjadi tanggal 17 s.d. 20 November 2020. 
  2. Apabila pelaksanaan secara tatap muka tidak dapat dilaksanakan karena pandemi Covid-19, MUNSI III akan tetap dilaksanakan pada tanggal tersebut secara daring. 

Demikianlah informasi tentang Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (MUNSI) III Tahun 2020.

Semoga bermanfaat.

Sumber: http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/berita/3314/penundaan-pelaksanaan-kegiatan-musyawarah-nasional-sastrawan-indonesia-munsi-iii-tahun-2

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel