Dimensi, Peran Penduduk Dalam Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan masa depan.
Artinya pembangunan harus terus berlanjut dari satu generasi ke generasi selanjutnya agar kebutuhan manusia dapat terus terpenuhi dan peradaban semakin terus berjalan.
Secara garis besar, pembangunan berkelanjutan memiliki empat dimensi yaitu, dimensi ekologis, dimensi sosial-ekonomi-budaya, dimensi sosial politik dan dimensi hukum-kelembagaan.
Dari sisi dimensi ekologis, secara prinsip agar dapat terjaminnya pembangunan berkelanjutan (sustainable development) diperlukan :
a) Keharmonisan spasial (spatial suitability)
b) Kapasitas asimilasi
c) Pemanfaatan berkelanjutan
Syarat keharmonisan spasial adalah suatu wilayah pembangunan seperti kota dan kabupaten diharapkan tidak seluruhnya diperuntukan bagi zona pemanfaatan tapi harus pula dialokasikan sebagiannya untuk kawasan konservasi maupun preservasi.
Keberadaan kawasan konservasi dan preservasi dalam suatu wilayah pembangunan sangat vital dalam memelihara berbagai proses penunjang kehidupan seperti membersihkan limbah secara alami, siklus unsur hara dan hidrologi serta sumber keanekaragaman hayati.
Dari dimensi sosial ekonomi, pola dan laju pembangunan harus dikelola sedemikian rupa sehingga total permintaannya (demand) terhadap sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan tidak melampaui kemampuan suplainya.
Kualitas dan jumlah permintaan tersebut ditentukan oleh jumlah penduduk dan standar kualitas kehidupan masyarakatnya. Secara sosial- ekonomi, konsep pembangunan berkelanjutan mensyaratkan bahwa manfaat yang diperoleh dari kegiatan pembangunan suatu daerah harus diprioritaskan untuk kesejahteraan penduduk
Penduduk merupakan bagian penting atau titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan, karena peran penduduk sejatinya adalah sebagai subjek dan objek dari pembangunan berkelanjutan.
Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan yang cepat, namun memiliki kualitas yang rendah, akan memperlambat tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan yang semakin terbatas.
Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di suatu negara, diperlukan komponen penduduk yang berkualitas.
Karena dari penduduk berkualitas itulah memungkinkan untuk bisa mengolah dan mengelola potensi sumber daya alam dengan baik, tepat, efisien, dan maksimal, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Sehingga harapannya terjadi keseimbangan dan keserasian antara jumlah penduduk dengan kapasitas dari daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.
Konsep pembangunan berkelanjutan pada dasarnya mengandung tiga elemen dasar; tidak hanya elemen tradisional 'lingkungan' tetapi juga elemen 'sosial' dan 'ekonomi' dari pembangunan yang harus disertakan.
Aspek 'manusia' kemudian menjadi salah satu isu sentral dalam pelaksanaan pembangunan perkotaan.
Di lain pihak, secara teknis konsep pembangunan berkelanjutan dalam penataan ruang perkotaan mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Pemanfaatan sumber daya perkotaan dengan menimbang wilayah yang lebih luas
2. Pengembangan bentuk dan struktur perkotaan yang hemat energi
3. Pemanfaatan lahan perkotaan yang menghindari kawasan peka lingkungan
4. Penggunaan prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai salah satu dasar dalam penilaian usulan pembangunan kegiatan yang diduga akan memberi dampak penting terhadap lingkungan hidup perkotaan.
Sumber: Modul Pengembangan Guru
Artinya pembangunan harus terus berlanjut dari satu generasi ke generasi selanjutnya agar kebutuhan manusia dapat terus terpenuhi dan peradaban semakin terus berjalan.
Secara garis besar, pembangunan berkelanjutan memiliki empat dimensi yaitu, dimensi ekologis, dimensi sosial-ekonomi-budaya, dimensi sosial politik dan dimensi hukum-kelembagaan.
Dari sisi dimensi ekologis, secara prinsip agar dapat terjaminnya pembangunan berkelanjutan (sustainable development) diperlukan :
a) Keharmonisan spasial (spatial suitability)
b) Kapasitas asimilasi
c) Pemanfaatan berkelanjutan
Syarat keharmonisan spasial adalah suatu wilayah pembangunan seperti kota dan kabupaten diharapkan tidak seluruhnya diperuntukan bagi zona pemanfaatan tapi harus pula dialokasikan sebagiannya untuk kawasan konservasi maupun preservasi.
Keberadaan kawasan konservasi dan preservasi dalam suatu wilayah pembangunan sangat vital dalam memelihara berbagai proses penunjang kehidupan seperti membersihkan limbah secara alami, siklus unsur hara dan hidrologi serta sumber keanekaragaman hayati.
Dari dimensi sosial ekonomi, pola dan laju pembangunan harus dikelola sedemikian rupa sehingga total permintaannya (demand) terhadap sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan tidak melampaui kemampuan suplainya.
Kualitas dan jumlah permintaan tersebut ditentukan oleh jumlah penduduk dan standar kualitas kehidupan masyarakatnya. Secara sosial- ekonomi, konsep pembangunan berkelanjutan mensyaratkan bahwa manfaat yang diperoleh dari kegiatan pembangunan suatu daerah harus diprioritaskan untuk kesejahteraan penduduk
Sampah produk peradaban manusia merusak lingkungan |
Penduduk merupakan bagian penting atau titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan, karena peran penduduk sejatinya adalah sebagai subjek dan objek dari pembangunan berkelanjutan.
Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan yang cepat, namun memiliki kualitas yang rendah, akan memperlambat tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan yang semakin terbatas.
Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di suatu negara, diperlukan komponen penduduk yang berkualitas.
Karena dari penduduk berkualitas itulah memungkinkan untuk bisa mengolah dan mengelola potensi sumber daya alam dengan baik, tepat, efisien, dan maksimal, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Sehingga harapannya terjadi keseimbangan dan keserasian antara jumlah penduduk dengan kapasitas dari daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.
Konsep pembangunan berkelanjutan pada dasarnya mengandung tiga elemen dasar; tidak hanya elemen tradisional 'lingkungan' tetapi juga elemen 'sosial' dan 'ekonomi' dari pembangunan yang harus disertakan.
Aspek 'manusia' kemudian menjadi salah satu isu sentral dalam pelaksanaan pembangunan perkotaan.
Di lain pihak, secara teknis konsep pembangunan berkelanjutan dalam penataan ruang perkotaan mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Pemanfaatan sumber daya perkotaan dengan menimbang wilayah yang lebih luas
2. Pengembangan bentuk dan struktur perkotaan yang hemat energi
3. Pemanfaatan lahan perkotaan yang menghindari kawasan peka lingkungan
4. Penggunaan prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai salah satu dasar dalam penilaian usulan pembangunan kegiatan yang diduga akan memberi dampak penting terhadap lingkungan hidup perkotaan.
Sumber: Modul Pengembangan Guru