Teori Perubahan Sosial Ibnu Khaldun

Salah satu pemikir sosiologi terkenal dari kaum muslim adalah Ibnu Khaldun. Teori ini dimulai dari pertanyaan kemanakah arah perkembangan manusia?.

Cara yang lebih umum dalam menerangkan arah perubahan manusia adalah dengan membayangkan sebagai siklus. Salah satu teori yang menjelaskan perubahan manusia secara siklus adalah Ibnu Khaldun. 

Ibnu Khaldun, jauh sebelum Sosiologi sebagai ilmu lahir, pada Abad ke-14 dalam karyanya berjudul Muaddimah menjelajahi berbagai faktor yang terlibat dalam perubahan sosial. 

Khaldun meneliti pengaruh lingkungan fisik terhadap manusia, bentuk-bentuk organisasi sosial primitif dan modern, hubungan antar kelompok, dan berbagai fenomena kultural.

Khaldun dapat dianggap sebagai pelopor sosiologi yang memperkenalkan dan menggunakan 6 prinsip yang menjadi landasan sosiologi. Keenam prinsip tersebut adalah:
1. Fenomena sosial mengikuti pola-pola yang sah menurut hukum. Pola tersebut menunjukkan keteraturan  yang cukup untuk dikenali dan dilukiskan;
2.  Hukum-hukum perubahan itu berlaku pada tingkat kehidupan masyarakat (bukan pada tingkat individu);
3. Hukum-hukum proses sosial harus ditemukan melalui pengumpulan banyak data dan dengan mengamati hubungan antara berbegai variabel;
4. Hukum-hukum sosial yang serupa, berlaku dalam brbegai  masyarakat yang serupa strukturnya. Masyarakat dapat dibedakan dari segi waktu dan tempat, namun ditandai oleh hukum-hukum serupa karena kesamaan struktur sosialnya;
5. Masyarakat ditandai oleh perubahan. Tingkat perubahan antara masyarakat satu dengan lainnya mungkin sangat berbeda;
6.  Hukum-hukum yang berlaku terhadap perubahan itu bersifat sosiologis, bukan bersifat biologis atau bersifat alamiah.
Ibnu Khaldun bapak sosiologi
Khaldun memikirkan pengaruh lingkungan fisik terhadap perilaku manusia. Ia menyatakan bahwa peradaban besar hanya dapat muncul di kawasan beriklim sedang. Udara panas menimbulkan kegembiraan.

Makanan yang terlalu banyak mengandung zak tepung membuat orang berotak tumpul. Ini bukan faktor penting dalam memahami sejarah. 

Perubahan sosial harus dilihat dari variabel-variabel sosial, seperti solidaritas, mata pencaharian, kepemimpinan, dan kemakmuran.

Menurut Khaldun, sejarah adalah sebuah lingkaran tanpa ujung dari pertumbuhan dan kehancuran. Khaldun melukiskan sejarah alamiah kekaisaran yang dibangun menurut tiga generasi. 


Generasi pertama, termasuk orang yang mengembara untuk menaklukkan. Sekali menetap di kota, mereka mempertahankan kekuatan dan solidaritas kehidupan padang pasir mereka. 

Generasi kedua, telah terpengaruh kehidupan menetap. Generasi ini ditandai oleh kemewahan dan kemegahan yang menggantikan solidaritas dan kehidupan keras. Generasi ketiga, kualitas kehidupan padang pasir  telah dilupakan. 

Di masa ini kehidupan menetap telah mengambil korbannya, yaitu keuzuran kekaisaran mulai kelihatan, dan generasi keempat mulai menghadapi kehancuran. Ibnu Khaldun melukiskan proses yang sama menurut 5 tingkatan. Lima tingkat tersebut adalah:

1. Nomaden berhasil menghancurkan seluruh penentangnya dan mendirikan kerajaan baru;
2. Terjadi konsolidasi kekuatan karena penguasa baru memperkokoh pengendaliannya atas kawasan yang baru dikuasainya;
3. Tingkat kesenangan dan kesentosaan;
4. Di tingkat ini kedamaian terus berlanjut, ditanadi oleh penekanan upaya pada pemeliharaan kebudayaan lama daripada pengembangan kebudayaan baru;
5. Tingkat kehancuran. Raja menghambur-hamburkan uang negara untuk membiayai kemewahan dirinya dan lingkungan dalamnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel