Masalah Kuantitatif Kependudukan di Indonesia
Indonesia menempati peringkat 4 negara dengan jumlah populasi terbanyak di dunia dengan total 260 juta lebih penduduk.
Jika dilihat dari sisi positif maka jumlah populasi yang besar ini merupakan modal dasar pembangunan Indonesia.
Akan tetapi dari sisi kuantitatif dan kualitatif Indonesia masih memiliki masalah terkait kependudukan yang jika tidak segera dicari solusinya akan menjadi bom waktu.
Kali ini kita akan coba ulas dulu masalah kuantitatif penduduk di Indonesia yang perlu menjadi perhatian bersama pemerintah.
Masalah Kuantitatif Penduduk Indonesia
Permasalah kuantitatif penduduk Indonesia menyangkut beberapa aspek sebagai berikut:
1. Angka Pertumbuhan Penduduk
Hingga kini angka pertumbuhan penduduk Indonesia masih tergolong tinggi yaitu masih di angka 1% per tahunnya.
Total penduduk Indonesia saat ini mencapari 269 juta jiwa. Sebenarnya laju pertumbuhan penduduk Indonesia terus mengalami penurunan.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2010-2015) laju pertumbuhan penduduk Indonesia kembali mengalami penurunan menjadi 1,43 persen. Namun angka ini masih tergolong tinggi dan harus terus diarahkan ke zero population growth.
2. Sebaran Penduduk
Populasi penduduk Indonesia mencapai 269 juta jiwa namun sebaran populasinya sangat tidak merata. Populasi lebih terkonsentrasi di pulau Jawa.
Tiga provinsi di Pulau Jawa mendominasi sekitar 46% jumlah populasi di Indonesia. Ketiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat (49,57 juta jiwa), Jawa Timur (39,96 juta jiwa), dan Jawa Tengah (34,74 juta jiwa).
Hal ini menandakan adanya ketimpangan pembangunan sehingga dalam jangka panjang bisa mengganggu keseimbangan lingkungan karena terus tergerusnya lahan karena kebutuhan manusia.
Penduduk harus disebar ke semua pulau agar pembangunan merata dan kesejahteraan meningkat. Program transmigrasi adalah salah satu solusi untuk menyebar penduduk di Indonesia tentunya dengan aturan yang jelas sehingga tidak merugikan transmigran.
Overpopulasi Jakarta |
3. Arus Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Fenomena urbanisasi mulai meningkat sejak era orde baru karena pembangunan pesat di ibukota.
Arus urbanisasi ini membuat jumlah penduduk kota meningkat tajam namun tidak diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan ruang dengan baik.
Dampaknya adalah terjadinya kepadatan ekstrim di perkotaan dan muncul kawasan kumuh dan angka kriminalitas meningkat. Kaum urban yang terlempar dari persaingan di kota akan membentuk komunitas-komunitas di pinggiran kota yang membuat kota semakin buruk.
Fenomena kebakaran yang setiap hari terjadi di Jakarta juga dikarenakan arus urbanisasi yang tidak terkendali sehingga ruang kota terlalu padat oleh bangunan semi permanen.
4. Beban Ketergantungan
Angka ketergantungan penduduk Indonesia dewasa ini tercatat 47%, artinya setiap 100 penduduk produktif menanggung beban 47 jiwa penduduk tidak produktif sehingga pendapatan keluarga tersedot untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Beban ketergantungan yang tinggi akan menguras pendapatan masyarakat sehingga membuat kesempatan investasi, menabung semakin sedikit. Untuk itu dibutuhkan perluasan lapangan kerja baik di sektor formal dan informal untuk menekan angka beban ketergantungan ini.
Baca juga: 3 Masalah kualitatif penduduk Indonesia